Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Warta Ekonomi, Arief Poyuono, sebagai Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), kembali meminta Presiden Jokowi untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, DPR RI: Tolak Ideologi Komunis, Wujud Hayati Nilai Pancasila
Menurut ia, Anies telah mengumumkan PSBB total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Gubernur DKI Jakarta sudah jelas-jelas melakukan mbalelo pada Presiden Joko Widodo," ucapnya, Rabu, 30 September 2020.
Arief menambahkan, hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia, tanpa meminta izin kepada pemerintah pusat sebelumnya.
Baca Juga: Alpiah Makasebape, Pengasuht Ade Irma Juga Saksi Sejarah Pengkhianatan PKI di Rumah Nasution
Ia berujar, bahwa Jika tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkan langkah Anies tersebut akan ditiru oleh kepala daerah lain. Tambah ia, mungkin ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya.
"Kalau presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala-kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden," katanya.
Diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara total sejak 14 September 2020 lalu. ***