"Jadi, trisila dan ekasila tidak bisa, itu sejarah, itu pidato Soekarno. Bung Karno sendiri kemudian menerima Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945," ucapnya.
Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sikap pemerintah sepenuhnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Semua pihak muncul menyuarakan pendapat yang sama. Bahkan, pihak yang sebelumnya menggaungkan ide khilafah, juga meminta agar kembali kepada Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945.***