Jakarta Belum Bisa Terapkan PSBM ala Jokowi, Gerindra: Pemetaan Zona Merah hingga RT Jadi Kendala

- 29 September 2020, 13:39 WIB
Jalanan ibukota tampak lenggang setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).*
Jalanan ibukota tampak lenggang setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).* /NTMC Polri/

PR CIREBON - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu, mendapat tanggapan baik dari beberapa kalangan politik.

Pasalanya, Jokowi menerangkan bahwa penerapan PSBM atau mini lockdown tersebut, dinilai akan lebih efektif dan tidak merugikan bagi masyarakat  Pembatasan berskala mikro tersebut nantinya akan diterapkan pada tingkat kampung, desa, RT RW, atau di kantor hingga di pondok pesantren.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia terus mengupayakan penanganan Covid-19 dengan berbagai cara. Hal itu guna menekan angka penularan dan juga angka kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Massa Surabaya Hadang Deklarasi KAMI adalah Simpatisan KITA, Maman: Saya Sudah Bilang Jangan

Pembatasan skala mikro tersebut diminta langsung Presiden Jokowi kepada kepala daerah dalam rapatnya dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin 28 September 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Warta Ekonomi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk melakukan intervensi pengendalian penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan berbasis lokal atau mini lockdown.

Terkait hal itu, M Taufik, selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, menilai bahwa usulan Presiden Jokowi tersebut dianggap lebih bagus lantaran memiliki target yang lebih tajam.

Baca Juga: Tengku Zul Sibuk Bela KAMI Gagal Deklarasi di Surabaya, Heran Pengetahuan Demokrasi Denny Siregar

"Yah saya kira sarannya pak presiden bagus untuk dilaksanakan, sehingga targetnya lebih jelas terlihat dari waktu ke waktu," ujar Taufik kepada wartawan, Senin 28 September 2020.

Menurutnya, ia menilai sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah menerapkan pengendalian penyebaran virus Corona hingga ke basis lokal. Padahal, terang ia, penerapan tersebut bisa lebih tajam menangani kasus Covid-19 di Jakarta.

 "DKI belum pernah, lockdown tingkat RT bila dianggap wilayah itu yang terpapar banyak atau tingkat RW, ini yang lebih menajamkan lagi," tutur Taufik.

Baca Juga: BIN Terlibat Penanganan Covid-19, Netizen Twitter Ramai Berkicau Dukung #TerimakasihBIN

Akan tetapi, ia menyebut bahwa Pemprov Jakarta belum bisa menerapkan arahan Jokowi soal mini lockdown karena terkendala pemetaan zona merah hingga RT atau RW.

"DKI belum pernah karena kalau mau dijalanin harus lebih dulu ada pemetaan RT atau RW mana yang merah," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengkarantina Jakarta dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat sejak 14 September 2020.

Kemudian Anies memperpanjang PSBB tersebut sampai 11 Oktober 2020. Langkah tersebut, Anies ambil karena masih ada potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x