PR CIREBON - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu, banyak disetujui berbagai kepala daerah.
Pasalanya, Jokowi menerangkan bahwa PSBM atau mini lockdown tersebut, dinilai akan lebih efektif dan tidak merugikan bagi masyarakat .
Artinya, pembatasan berskala mikro diterapkan pada tingkat kampung, desa, RT RW, atau di kantor atau di pondok pesantren.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia terus mengupayakan penanganan Covid-19 dengan berbagai cara. Hal itu guna menekan angka penularan dan juga angka kematian akibat Covid-19.
Baca Juga: Tiap 16 Detik Nyawa Hilang Akibat Covid-19 , Catat Lebih dari Satu Juta Warga Global Meninggal Dunia
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, sejumlah pihak merasa sependapat dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa setiap daerah mengintervensi pengendalian penyebaran Covid-19 dengan berbasis lokal.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco, berpendapat bahwa mungkin PSBM dapat juga diterapkan di DKI Jakarta.
"Setuju, mungkin kita dapat menerapkan di DKI. Supaya tidak banyak yang dirugikan atau tidak dipukul rata," ucap Basri dalam keterangannya, Senin 28 September 2020.
Baca Juga: PDIP Masih Nilai Anies Baswedan Lambat, Meski Sediakan 3 Tempat Isolasi hingga Turunkan Kasus Aktif
Basri mengungkapkan, dengan arahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dapat memberi pengecualian kepada wilayah yang berstatus zona hijau, dan melakukan pengetatan pada zona di luar hijau.