Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Luhut Perintahkan Terawan 'Turun Gunung' ke 8 Provinsi Utama

- 22 September 2020, 07:16 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan). /Kolase foto Antara/Puspa Perwitasari Pikiran-rakyat.com/Muhammad Irfan/

Luhut juga meminta RS milik BUMN di daerah membantu RS rujukan untuk mengimplementasikan protokol perawatan pasien Covid-19.

"Saya minta bidang kesehatan dan Kesdam masing-masing Polda dan Kodam untuk membantu monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien Covid-19," ujar Luhut kepada Polda dan Kodam dari delapan provinsi yang hadir dalam rakor itu.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Dalam kesempatan tersebut Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting mengungkapkan protokol perawatan pasien Covid-19 itu berisi tata laksana manajemen klinis ringan, sedang, dan berat.

"Protokol yang disusun bersama lima organisasi profesi dokter spesialis yakni PDPI, PAPDI, IDAI, Perdatin, Perki dan berdasarkan pedoman WHO ini sudah termasuk standar penanganan serta obat yang harus diberikan kepada pasien berdasarkan derajat kasusnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Alexander menyatakan kesiapan Kesiapan untuk segera menyosialisasikan protokol tersebut ke seluruh provinsi yang menjadi prioritas penanganan Covid-19 pemerintah saat ini.

Baca Juga: Khawatir Izin Konser dalam Pilkada 2020 Disalahartikan, Mendagri Minta PKPU Direvisi Tanpa Kerumunan

Ia pun mengatakan, Kemenkes akan melakukan mentoring klinis ke berbagai ICU rumah sakit rujukan dan rumah sakit perawatan secara periodik baik virtual maupun langsung untuk menurunkan angka kematian.

"Yang tidak kalah penting adalah kami juga akan memperkuat sistem deteksi dini Covid-19 yang terstandar, memastikan setiap RS rujukan dan RS perawatan memiliki pasokan medis dan peralatan yang memadai dalam setiap fase CICO (Circulation, Inflamation, Coagulapathy, Oxigenation)," terangnya.

Alexander menjelaskan latar belakang penyusunan Protokol Standar Perawatan Pasien Covid-19 yakni karena tingginya angka kematian pasien Covid-19 di ICU.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: republika Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x