Khawatir Izin Konser dalam Pilkada 2020 Disalahartikan, Mendagri Minta PKPU Direvisi Tanpa Kerumunan

- 22 September 2020, 06:10 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Muhammad Tito Karnavian /

PR CIREBON - Tito Karnavian, selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengatakan terdapat beberapa opsi terkait regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang harus direvisi.

Sebelumnya, Tito telah memerintahkan untuk menunda seluruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades), melalui Surat Edaran yang diterbitkannya.

Tito menjelaskan bawah alasan penundaan pilkades ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Menurutnya, akan sangat beresiko bila penyelenggaraan pilkades tetap dilakukan dengan manajemen protokol kesehatan Covid-19 yang belum baik.

Lain halnya dengan Pilkades, Mantan Kapolri ini mengatakan terkait pelaksanaan Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan tahun ini. Namun, tutur ia, dibutuhkan regulasi khusus untuk mencegah terjadinya kerumunan dengan adanya penerapan sanksi maupun penegakkan hukum bagi pelanggarnya.

Baca Juga: JK Khawatir Jokowi Salah Langkah, Pilkada 2020 Masih Bisa Ditunda hingga 2021 Sesuai Masa Jabatan

Sementara itu, Tito mengatakan beberapa opsi di dalam PKPU harus segera direvisi. Namun, untuk menghasilkan aturan ini, dibutuhkan dukungan dari semua pihak.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Tito Karnavian meminta revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang membolehkan adanya kegiatan kampanye rapat umum dalam bentuk konser.

Tito meminta ketentuan itu direvisi kembali beserta dengan ketentuan lain yang dapat menimbulkan kerumunan sosial.

“Oleh karena itu, dalam PKPU tanpa mengurangi rasa hormat, ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti diperbolehkannya rapat umum dengan konser, dengan jumlah 100 orang, itu akan sulit di lapangannya bagi teman-teman di lapangan bagi yang paham,” ucap Tito dalam Raker Komisi II DPR, Jakarta, Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: PDIP Bingungin, Tolak PSBB Jakarta kok Kini Desak Pilkada 2020 Tetap Ada, Memaksakan Kegentingan ?

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x