Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Luhut Perintahkan Terawan 'Turun Gunung' ke 8 Provinsi Utama

- 22 September 2020, 07:16 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan). /Kolase foto Antara/Puspa Perwitasari Pikiran-rakyat.com/Muhammad Irfan/

PR CIREBON - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyosialisasikan protokol standar perawatan pasien Covid-19 ke Rumah Sakit (RS) rujukan di delapan provinsi utama.

Perintah tersebut, menurut Luhut, berdasarkan pada kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang kian mengkhawatirkan.

 

"Saya minta mulai minggu depan Kemenkes segera menyosialisasikan protokol terapi ini ke semua RS rujukan di delapan provinsi plus Aceh karena kenaikan kasusnya mulai mengkhawatirkan," kata Luhut dalam rapat koordinasi virtual pengendalian Covid-19 di delapan provinsi secara virtual, Senin, 21 September 2020 seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta.

Baca Juga: Terkuak! Bukan dari Petir, Asal Suara Dentuman di Jakarta Ternyata dari Bahan Peledak

Dalam rakor tersebut, hadir juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Usai sosialisasi, Kemenkes diminta untuk melakukan pendampingan implementasi termasuk memberikan pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan, lalu memonitor pelaksanaannya.

Selain itu, Kemenkes juga diminta ketersediaan obat dan alat terapi yang ada dalam panduan tersebut.

Baca Juga: TMMD Reguler Brebes Belum Dibuka, Prasasti Nyaris Selesai

"Tim gugus tugas yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun, saya minta Kamis, 24 September 2020 Kemenkes melaporkan hal ini kepada saya," tegas Luhut, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Republika.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: republika Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x