72 Persen Masyarakat Minta Pilkada Serentak Ditunda, Khawatir Timbul Klaster Baru Covid-19

- 16 September 2020, 10:49 WIB
Hasil Survei dari Polmatrix Indonesia terkait Pilkada 2020.
Hasil Survei dari Polmatrix Indonesia terkait Pilkada 2020. /Antara News

PR CIREBON - Indonesia dalam waktu dekat akan melaksanakan Pemilihan Ketua Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak di berbagai daerah.

Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, pada pemilihan tahun ini, pemillihan tersebut harus dilaksanakan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal itu, jelas membuat sebagian masyarakat dilanda rasa kekhawatiran bahwa Pilkada yang akan berlangsung ini menjadi klaster baru terkait penyebaran Covid-19.

Dikutp PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, masyarakat meminta agar Pilkada serentak 2020 ini ditunda di tengah situasi pandemi Covid-19 serta pro dan kontra terkait pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Citra Islam Indonesia Hancur usai Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, PBNU: Teror Ulama Tak Bermoral

Direktur Polmatrix Indonesia, Dendik Rulianto, dalam siaran persnya di Jakarta, mengatakan berdasarkan temuan surveinya menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih agar Pilkada serentak tersebut ditunda di seluruh daerah.

“Temuan survei publik lebih memilih opsi Pilkada serentak 2020 untuk ditunda diseluruh daerah, sebanyak 72,4 persen responden, karena khawatir kerumunan massa dalam Pilkada akan meciptakan klaster baru Covid-19,” tuturnya, Rabu 16 September 2020.

Sementara itu, sebanyak 12,1 persen responden memilih untuk penundaan Pilkada serentak tersebut cukup dilakukan di daerah-daerah yang terkategori zona merah saja.

Sedangkan, masyarakat yang menginginkan Pilkada serentak ini untuk tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 tercatat sebanyak 10,6 persen responden. Sementara 4,9 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Baca Juga: Trisakti Bung Karno Bisa Lawan Covid-19, Ekonomi Tetap Mandiri dengan Berdayakan Petani

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemilihan Kepala Daerah sendiri telah ditunda dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x