72 Persen Masyarakat Minta Pilkada Serentak Ditunda, Khawatir Timbul Klaster Baru Covid-19

- 16 September 2020, 10:49 WIB
Hasil Survei dari Polmatrix Indonesia terkait Pilkada 2020.
Hasil Survei dari Polmatrix Indonesia terkait Pilkada 2020. /Antara News

Menurutnya, pada tahap awal pendaftaran bakal calon sudah menimbulkan banyak kerumunan massa dari para pendukungnya, apalagi nanti ketika sudah memasuki masa kampanye.

Tercatat sebanyak 270 daerah, mencakup 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia yang akan melangsungkan Pilkada pada tahun ini.

“Bisa dibayangkan luasnya daerah yang akan menggelar Pilkada dan banyaknya kontestan yang akan beradu merebut suara pemilih di tiap daerah,” tuturnya.

Baca Juga: 115 Tenaga Medis Gugur Lawan Covid-19, IDI Desak Pemerintah Bentuk Komite Perlindungan Kesehatan

Sebanyak 63 orang bakal calon kepala daerah diketahui terindikasi positif Covid-19, dan jumlah tersebut akan terus bertambah.

Demikian pula dengan penyelenggara pemilu, dari komisioner KPU dan KPUD, Bawaslu, hingga petugas di tingkat bawah yang terjangkit.

Adapun opsi terkait protokol kesehatan dalam Pilkada diragukan keefektivitasannya. Hal itu, terbukti dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi selama masa pendafataran.

Dendik mengatakan bahwa tanpa ada Pilkada saja penyebaran virus masih terus berlangsung, apalagi bila Pilkada tetap dilaksanakan.

“Dengan pola kampanye yang masih mengandalkan pengumpulan massa, virus akan lebih cepat menular. Dampaknya daerah-daerah tersebut bisa menerapkan kembali PSBB yang berujung pada hancurnya perekonomian dan penghidupan masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga: Aib Manajemen Pertamina Dibongkar Ahok, dari Pengaturan Gaji Direksi hingga Melobi Menteri

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x