Pemakaman dan RS Hampir Overload, Anies Baswedan Bawa Kembali Jakarta ke PSBB Penuh

- 10 September 2020, 14:45 WIB
Anies Baswedan beri arahan terkait penerapan PSBB Total. (Pikiran Rakyat)
Anies Baswedan beri arahan terkait penerapan PSBB Total. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Mengamati kondisi pertambahan pasien Covid-19 yang kian bertambah pesat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memutuskan membawa kembali PSBB masa transisi fase 1 atau dengan kata lain mereka menarik kebijakan rem darurat yang selama ini dipertanyakan banyak pengkritik.

Keputusan dadakan ini diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jakarta pada Rabu, 09 September 2020.

“Dalam rapat gugus tugas covid DKI tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ungkap Anies ketika mengumumkan secara resmi di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Diklaim Penting, Ilmuwan Inggris Rancang Teknologi untuk Prediksi Kematian Pasien Covid-19

Dengan begitu, sejumlah kegiatan usaha seperti perkantoran yang sudah dibolehkan beroprerasi pada PSBB masa transisi fase 1, tetapi kini kembali dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH).

“Kita akan menerapkan bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah,” tambahnya menegaskan.

Adapun kebijakan ini dinilai akan efektif berlaku mulai tanggal 14 September 2020 mendatang, seiring dengan makin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara signifikan.

Baca Juga: Politikus PAN Ragukan Nilai Keislaman Menag Fachrul Razi, PPP Tanggapi dengan Jawaban Berkelas

Apalagi selama dua pekan terakhir, Anies juga mengamati persentase jumlah angka pemakaman Pasien Covid-19, keterpakaian tempat tidur isolasi hingga keterpakaian fasilitas ICU khusus Covid-19 di Jakarta.

Untuk itu, dia menilai situasi ini tak bisa terus dibiarkan karena rumah sakit tak akan sanggup menampung jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah yang diikuti dengan jumlah kematian akibat Covid-19 pun meningkat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x