PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat terkait persebaran Covid-19 di Jakarta dan memberlakukan PSBB Total.
Hal tersebut dilakukan karena kapasitas tempat tidur dan ruang rawat sejumlah rumah sakit khusus penanganan Covid-19 diprediksi akan habis, seiring dengan peningkatan kasus yang cukup tinggi.
Anies mengatakan pemberlakuan itu karena saat ini Jakarta dalam keadaan yang mengkhawatirkan, meskipun Jakarta memiliki fasilitas kesehatan yang besar dengan 67 RS rujukan, jumlah dokter yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, namun saat ini sudah melebihi ambang batas kerawanan sebesar 80 persen dari ketersediaan.
Baca Juga: Sering Gelisah dan Kesulitan Fokus, Deretan Idol K-Pop Ini Didiagnosis Menderita ADHD
"Namun ambang batas sudah hampir terlampaui, dan tak lama lagi pasti akan over kapasitas," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul Kasur RS Hampir Penuh Jadi Alasan Anies Tarik Rem Darurat.
Berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu, September 2020 tempat tidur isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan tercatat sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.
Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur.
Baca Juga: Menag Fachrul Sudah Bohong kok Masih Buat Janji Baru, Yakin Naikkan Dana BOS 2021
Berdasarkan evaluasi dari pihaknya, Anies menjelaskan pembatasan itu perlu, karena jika berkaca pada kejadian saat Bulan Maret 2020 di mana Jakarta mulai menutup kegiatan, kasus Covid-19 melandai dan stabil saat PSBB.
Namun saat memasuki masa transisi, kasus kembali meningkat yang akhirnya mempengaruhi ketersediaan tempat tidur untuk isolasi ataupun untuk ICU khusus Covid-19.