JPU Sebut Belum Lengkap, Berkas Kasus Jaksa Pinangki Dikembalikan kepada Penyidik Kejagung

- 10 September 2020, 12:32 WIB
 Jaksa Pinangki menjalani Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Jaksa Pinangki menjalani Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. /ANTARA/Galih Pradipta

Kejagung sebelumnya mengungkapkan bahwa Rahmat adalah orang yang pertama kali mengenalkan Jaksa Pinangki kepada Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Diketahui, dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Para saksi lainnya yaitu, Kepala Cabang PT Astra International/BMW Cabang Cilandak Christian Dylan, pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang Gunito Wicaksono, Sales PT Astra International Tbk/BMW Cabang Cilandak Yenny Praptiwi.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x