DPR RI Terima Surpres Usulan Calon Panglima Pengganti Yudo Margono

- 31 Oktober 2023, 21:32 WIB
Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid
Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid /wikiwand.com

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 31 Oktober 2023 Spesial Zodiak Anda

Namun, masih ada dua kandidat lain yang memiliki peluang untuk menggantikan Yudo Margono, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur bahwa calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden haruslah perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Agus Subiyanto, saat diminta komentarnya terkait kemungkinan menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono, hanya spontan tertawa dan melirik ke arah Yudo Margono usai upacara serah terima jabatan Kasad di Jakarta pada Jumat (27/10).

Baca Juga: Horoskop Menjelaskan Bagaimana Anda akan Menjadi Seorang Istri

Pengumuman resmi nama calon Panglima TNI yang akan menggantikan Yudo Margono sangat dinantikan, dan langkah selanjutnya akan mengikuti proses persetujuan dan persidangan di DPR RI sesuai dengan tata aturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x