SABACIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima surat presiden (surpres) berisi usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut dengan kata-kata, "Yes, sudah diterima," saat diwawancarai oleh wartawan di Jakarta pada hari Senin. 30 Oktober 2023.
Meskipun demikian, Meutya Hafid menahan diri untuk tidak mengungkapkan nama calon pengganti Yudo Margono yang merupakan calon tunggal yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo. Ia menyatakan bahwa nama tersebut akan diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Meutya Hafid menambahkan Komisi I DPR RI menggelar rapat internal Selasa (31/10) untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan.
Baca Juga: Persib Sebut Pengoperasian Penuh BIJB Kertajati, Mudahkan Perjalanan Tim Saat Laga Tandang
Walaupun nama calon tersebut belum diumumkan secara resmi, beredar informasi bahwa Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Agus Subiyanto, adalah nama yang kuat diduga diusulkan Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Yudo.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan pensiun pada 26 November 2023 saat mencapai usia 58 tahun sesuai dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), menjabat sebagai Panglima TNI pada bulan Desember 2022.
Agus Subiyanto, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD pada tangga 27 Oktober 2023 menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman, jika benar diusulkan dan terpilih sebagai calon tunggal Panglima TNI, masa tugasnya sebagai Kasad mungkin tidak melebihi 1 bulan.