Pilpres 2024, Jika Gibran Ingin Jadi Wakilnya, Ini Mestinya Yang Dilakukan Prabowo

- 18 Oktober 2023, 08:05 WIB
Prabowo Subianto oleh Lembaga Surve Jakarta dianggap sebagai calon Presiden dengan elektabilitas tertinggi./pikiran-rakyat.com
Prabowo Subianto oleh Lembaga Surve Jakarta dianggap sebagai calon Presiden dengan elektabilitas tertinggi./pikiran-rakyat.com /Dok prmn/

SABACIREBON - Heboh jagat politik Indonesia jelang pendaftaran Capres Cawapres dengan mencuatnya nama anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Apalagi kemunculan Gibran kemudian banyak yang mengkaitkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkannya maju. Di mana meski batas usia minimal tetap 40, namun hal itu tak berarti karena boleh jika pernah menjadi kepala daerah.

Di tengah keputusan MK yang kemudian menjadi kontroversi di tengah masyarakat itu, Mantan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko angkat bicara terkait sosok Gibran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Rabu 18 Oktober2023

Dikutip dari Antaranews, Budiman menyebut bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mestinya minta izin kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bila ingin meminang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.

Alasannya, Budiman mengatakan secara regulasi hingga kini Gibran masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan. Sehingga izin bukan kepada Presiden Jokowi, ayahnya Gibran.

"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Budiman saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa 17 Oktober malam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Jawa Barat Hari Ini Rabu 18 Oktober 2023 Potensi Hujan Ringan hingg Lebat

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x