Tolak Tuduhan Gunakan Buzzer, KSP Berdalih dari Hanya Pakai Influencer hingga Sebut Faisal Basri

- 4 September 2020, 12:56 WIB
Ilustrasi Buzzer
Ilustrasi Buzzer /Pixabay

PR CIREBON - Kantor Staf Presiden menolak tuduhan menggunakan pendengung (buzzer) untuk menyampaikan sejumlah program Presiden Joko Widodo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Jakarta pada Kamis, 03 September 2020.

Tepatnya, Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani menyebut KSP hanya menggunakan narasumber yang berpengaruh (influencer).

"Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer," tegas Jaleswari dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Lebih lanjut, Jaleswari menguraikan KSP hanya memanggil narasumber berpengaruh atau lebih dikenal dengan influencer sebagai narasumber diskusi.

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Dalang, Ganjil Genap Hadirkan Klaster Covid-19 Perkantoran dan Transportasi Umum

Adapun influencer yang digunakan adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks media sosial, memiliki pengikut (followers) jutaan atau ratus ribuan orang.

Menurut Jaleswari, influencer berbeda dari buzzer yang lebih anonim karena bisa siapa saja, serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada. Artinya isu yang digulirkan bukan isu baru, tetapi berdasarkan pesanan.

"Bukan siapa-siapa, dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan," ucap Jaleswari.

Sedangkan influencer merupakan person yang memiliki kecakapan untuk berdiskusi dengan KSP dan membicarakan isu-isu strategis, salah satunya isu akademisi yang dimiliki Faisal Basri.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Isolasi Terpusat Lebih Efektif, Pakar: Sudah Dibilang Harus sejak Awal, Pak

"Influencer ini, sesekali KSP menggunakan. Misalnya, kami mendiskusikan tentang isu-isu strategis. Misalnya, akademisi seperti bapak Faisal Basri, saya rasa di media sosial, dia adalah influencer untuk memberi masukan terkait ekonomi," jelas Jaleswari.

Dengan demikian, saat influencer mengunggah cuitan kegiatan diskusi bersama KSP terkait program-program Presiden tersebut, maka KSP tidak menyediakan bayaran untuk mencuit itu.
​​​​​​​
"Pembayaran yang diberikan sesuai budget narasumber biasa. Kami menggunakan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel sembari tidak melunturkan sikap pemerintah bahwa boleh kita berbeda pendapat. Artinya kalau influencer dipanggil pemerintah, lebih kepada (menjadi) karakter narasumber," pungkas Jaleswari mengakhiri pembelaannya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x