Uji Materi UU Penyiaran oleh RCTI Disebut Meguntungkan YouTuber, KPI: Jangan Menggoreng Isu Ini

- 1 September 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi YouTuber.
Ilustrasi YouTuber. /PIXABAY/mohamed_hassan

PR CIREBON - Uji materi UU Penyiaran oleh RCTI dan iNews TV ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan untuk kebaikan Indonesia sekaligus melindungi dan menumbuhkan para pembuat konten juga pelaku industri kreatif, seperti YouTuber.

Berbagai negara maju bahkan telah mengatur siaran digitalnya sebelum RCTI melayangkan gugatan ke MK beberapa waktu lalu.

Namun, masih saja ada pihak tertentu yang justru mengadu domba masyarakat dengan menggoreng isu soal kebebasan berekspresi yang sama sekali tidak benar.

Baca Juga: Unggahan Terakhir Chadwick Boseman Cetak Rekor Baru, Twitter: Pantas Diterima Raja Sesungguhnya

"Saya lihat isunya kok jadi bias. Agak lucu menurut saya yang menggoreng isu ini. Jangan menggoreng-goreng isu ini," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis dalam pernyataan, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "YouTuber Peroleh Berkah dari Uji Materi UU Penyiaran".

Lebih lanjut ia menuturkan, seharusnya YouTuber dan lainnya bersyukur, karena saat ini pembuat konten tidak memiliki perlindungan sebagai akibat dari regulasi yang tidak jelas.

"Kalau TV itu salah, KPI mengawasi, masih ada yang namanya teguran. Tapi, kalau broadcaster Internet salah, UU ITE sedikit-sedikit pidana, justru itu yang bahaya untuk menumbuhkan kreativitas," ungkap Yuliandre.

Baca Juga: Studi Terbaru Covid-19 Ungkap Wanita Lebih Kuat Hadapi Virus Corona, Simak Penjelasannya

Yuliandre mengungkapkan, jika terdapat lembaga yang mengawal, mereka tentunya diberikan asupan pembinaan dan tidak serta-merta dapat memberangus kreativitas.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x