KPK Menangis Tangkap Pejabat Korupsi, Nurul Ghufron: Perlihatkan Reputasi Buruk Bangsa

- 27 Agustus 2020, 14:47 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) saat menerima penghargaan dari KPK atas langkah Pemprov Jabar yang melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital.  Langkah ini diapresiasi baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) saat menerima penghargaan dari KPK atas langkah Pemprov Jabar yang melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital. Langkah ini diapresiasi baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK). /Instagram Ridwan Kamil

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menangis ketika menangkap pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi, seolah mereka sedang menangkap oknum yang menghancurkan reputasi bangsa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan melalui Youtube KPK pada Rabu, 26 Agustus 2020.

"KPK juga bersedih karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari pemimpin bangsa Indonesia. Ketika kian banyak ditangkapi, sesungguhnya wajah dan reputasi bangsa Indonesia jadi runtuh, itu yang kami tidak inginkan," ungkap Ghufron, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca Juga: SM Entertainment 'Memohon' Deretan Idol ini Bergabung dengan Agensi, Sehun EXO Sempat Kabur

Atas sebab itu, lembaganya akan makin meningkatkan pencegahan tanpa mengurangi penindakan.

"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Presiden, pendekatan yang akan kami lakukan adalah mencegah lebih utama, sepanjang belum terjadi tindak pidana korupsi, sepanjang tidak ada mens rea, sepanjang belum selesai tindak pidana pidananya maka kami akan cegah," jelas Ghufron.

Adapun pernyataan itu didasarkan pada hal yang banyak dilakukan KPK dalam hal pencegahan korupsi selama 8 bulan terakhir pada masa kepemimpinan KPK periode 2019—2023.

Baca Juga: Studi Terbaru Virus Corona: Seorang Wanita Terpapar Covid-19 saat Menggunakan Toilet Pesawat

"Banyak sudah track record yang telah kami lakukan selama 8 bulan ini. Kami sudah melihat ada potensi kerugian maka kami masuk ke dalamnya untuk mencegah tindak pidana korupsi, kemudian kalau terjadi tindak pidana korupsi, tetap kami akan lakukan (penindakan)," ujarnya.

Dengan demikian, nanti KPK akan terus meningkatkan pencegahan dengan membenahi area-area yang rawan timbul terjadinya tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x