Kasus Korupsi Rp 88,3 M di Basarnas, Anggota Komisi III Ingatkan Ini

- 28 Juli 2023, 16:51 WIB
Kasus Korupsi Rp 88,3 M di Basarnas, Anggota Komisi III Ingatkan Ini
Kasus Korupsi Rp 88,3 M di Basarnas, Anggota Komisi III Ingatkan Ini /Foto antara/


SABACIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Hal tersebut diungkapkan
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.

"Saya juga mengapresiasi KPK, dan berharap agar kasus di Basarnas ini bisa diungkap secara tuntas," kata Didik kepada ANTARA di Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Advance Digitals Hadirkan 127 Lini Produk. Fokus Garap Pasar Speaker di Indonesia

Dikutip dari Antaranews, pada kesempatan tersebut
Didik menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan korupsi yang lagi-lagi menyeret pejabat negara.

"Keprihatinan yang mendalam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun terus dilakukan upaya yang masif untuk memberantas korupsi, masih saja ada pejabat negara yang melakukan korupsi," sebutnya.

Dikatakannya, terungkapnya kasus korupsi tersebut harus menjadi pengingat semuanya. Maksudnya agar terkait korupsi ini agar bangsa Indonesia tidak lengah dalam melawan korupsi.

Baca Juga: Masjid Atta'awun Kejari Majalengka Berdiri Megah, Ini Pesan Kepala Kejari Majalengka

"Korupsi kejahatan yang punya daya goda yang kuat. Budaya antikorupsi harus terus diperkuat untuk memupus mental koruptor," katanya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x