"Pemeriksaan jaksa Pinangki Hari Kamis di Kejaksaan Agung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2020.
Untuk pemeriksaan, pihak Bareskrim telah meminta izin kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Baca Juga: Bentuk Transparansi BUMN, Erick Thohir Ultimatum Perusahaan Pelat Merah Terkait Pemberian Hadiah
"Kabareskrim telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Awi mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana selain Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik," tambah Awi.***