Soal Obat Covid-19 Unair Bisa Berbahaya, Pakar: Jangan Maksa Klaim, Masyarakat Perlu Sumber Valid

- 25 Agustus 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /PIXABAY/Pexels/

PR CIREBON - Penemuan kombinasi obat Covid-19 yang dilakukan Universitas Airlangga (Unair) dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan TNI AD sedang proses pengurusan izin BPOM, tetapi Pakar Farmakologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati baru mengomentari penemuan itu.

Tepatnya, Zullies berharap klaim penemuan obat Covid-19 tidak terburu-buru dilakukan tanpa proses riset yang baik, benar, dan teruji keakuratan serta validitasnya.

"Jangan buru-buru melakukan klaim sebelum data di-review, baik melalui jurnal ilmiah atau evaluasi oleh BPOM. Kalau data belum dipastikan valid dan akurat, jangan terburu-buru disampaikan ke publik," ungkap Zullies melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Dua Kali Tunda Umumkan Paslon Pilkada Surabaya, Pengamat: PDIP Perlihatkan Kerusakan Tubuh Internal

Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM ini, obat yang digunakan tanpa proses riset yang baik, benar, dan teruji keakuratannya, justru berpotensi membahayakan masyarakat.

Untuk itu, dia menekankan semua uji klinis dalam penemuan obat, termasuk Covid-19 harus dilakukan sesuai koridor penelitian yang akurat dan valid, sekaligus uji klinis juga perlu mengikuti prosedur yang terbuka dan transparan.

Lebih detailnya, Zullies menyebutkan sejumlah aturan dalam uji klinis yang wajib dipenuhi oleh peneliti itu tertuang dalam pedoman cara uji klinik yang baik (CUKB).

Baca Juga: Pertamina Rugi Rp11 T Tanpa Saingan, Gerindra Desak Jokowi Copot Ahok dkk ketimbang Beratkan APBN

CUKB sendiri, adalah suatu standar kualitas etik dan ilmiah yang diacu secara internasional untuk mendesain, melaksanakan, mencatat, dan melaporkan uji klinik yang melibatkan partisipasi subjek manusia.

Dengan mematuhi standar itu, publik akan mendapatkan kepastian hak, keamanan, dan kesejahteraan subjek uji klinik dilindungi dan data yang dihasilkan bisa dipercaya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x