Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan 22 paket jasa influencer, dengan dana mencapai Rp77,6 miliar.
Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan total 12 pengadaan jasa influencer senilai Rp1,6 miliar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebanyak 4 pengadaan jasa dengan nilai Rp10,83 miliar.***