Dara mengklaim, penghargaan ini selaras dengan pernyataan sikap PSI beberapa waktu lalu, saat PSI mendukung ide Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, soal penggunaan taman makam pahlawan (TMP) milik Pemprov sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi tenaga medis yang gugur dalam menangani pasien Covid-19.
PSI juga mendorong seluruh kepala daerah menggunakan diskresi untuk menyiapkan TMP jika di daerahnya masing-masing terdapat tenaga medis dan kesehatan lain yang meninggal dunia karena Covid-19.
Baca Juga: Peringatan Hari Damai Aceh ke-15, TNI dan Polri Pastikan Tak Ada Pengibaran Bendera Bintang Bulan
"Ini adalah rasa terima kasih kita untuk para pahlawan tersebut. Tanpa mereka, akan jauh lebih banyak korban yang jatuh akibat Covid-19," tutupnya.
Seperti diketahui, bintang jasa diberikan kepada perwakilan tenaga medis dan kesehatan di Istana Negara, Kamis, 13 Agustus 2020, berdasarkan dua kategori bintang jasa yang diberikan, yaitu Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya.
Sebelumnya, Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menjelaskan penghargaan ini adalah bentuk duka sekaligus penghormatan negara.
Baca Juga: Peringatan Hari Damai Aceh ke-15, TNI dan Polri Pastikan Tak Ada Pengibaran Bendera Bintang Bulan
"Ini adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Fadjroel, di Jakarta.
Fadjroel menyebut, penyerahan 22 bintang jasa ini merupakan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya.
Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran di daerah maupun pusat terkait penanganan Covid-19.