Akan Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya, Apa Keistimewaan Fadli Zon dan Fahri Hamzah?

- 13 Agustus 2020, 12:30 WIB
Fahri Hamzah (ki) dan Fadli Zon (ka).
Fahri Hamzah (ki) dan Fadli Zon (ka). /

PR CIREBON - Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan tanda penghormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Namun, hal tersebut justru menuai polemik dan pro kontra, baik dari masyarakat maupun dari tokoh-tokoh tertentu.

Selain dinilai alasan pemberian penghargaan tidak jelas, Pakar Politik dari Universitas Andalas (Unand) DR Aidinil Zetra menyebut, melihat indikator pemberian tanda jasa tersebut yang juga dinilai kurang pas.

Baca Juga: Cek Fakta: BIN Nyatakan Jakarta Masuk Zona Hitam Persebaran Covid-19, Simak Penjelasannya

"Karena kalau dilihat dari indikatornya yaitu berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Apanya yang luar biasa?

"Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara. Apa pengorbanannya?" tanya Aidinil, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Namun, Aidinil berpendapat jika dilihat dari pengalaman pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera selama ini, di mana pemerintah selalu memberikan Bintang Mahaputera kepada eks pimpinan lembaga negara dan menteri yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut, maka tidak ada salahnya kedua mantan pimpinan DPR ini juga mendapatkannya.

Baca Juga: Jerinx SID Jadi Tersangka dalam Waktu Cepat dan Tuai Pertanyaan, Pengacara: Kok Rasanya Tidak Bijak

"Walaupun kriteria dan syarat untuk mendapatkan bintang tanda jasa tersebut sudah diatur secara rinci dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, namun dalam pelaksanaannya sangat tergantung pada penafsiran yang dibuat oleh pemerintah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x