Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah anggaran bantuan subsidi pemerintah dari semula sebesar Rp 33,1 triliun menjadi Rp 37,7 triliun.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam keterangan pers dari Kantor Presiden pada Senin, 10 Agustus 2020 mengatakan, dengan bertambahnya jumlah anggaran, maka jumlah penerima subsidi bantuan pun juga bertambah, dari semula sebanyak 13.870.496 orang menjadi 15.725.232 orang.***