Pendistribusian Dana Subsidi Pekerja Dipertanyakan, DPR: Jangan Sampai Ada Data yang Carut Marut

- 13 Agustus 2020, 09:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. /dpr.go.id/Arief/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. /dpr.go.id/Arief/Man /

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah anggaran bantuan subsidi pemerintah dari semula sebesar Rp 33,1 triliun menjadi Rp 37,7 triliun.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam keterangan pers dari Kantor Presiden pada Senin, 10 Agustus 2020 mengatakan, dengan bertambahnya jumlah anggaran, maka jumlah penerima subsidi bantuan pun juga bertambah, dari semula sebanyak 13.870.496 orang menjadi 15.725.232 orang.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x