KPAI Tolak Belajar Tatap Muka, Arist: Negara Harus Lindungi, Bukan Buat Anak Jadi Kelinci Percobaan

- 12 Agustus 2020, 10:11 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. /Antara

PR CIREBON - Izin yang diputuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembelajaran tatap muka di zona kuning dan zona hijau masih mengundang kontroversi.

Kali ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait angkat bicara dengan tegas menolak adanya pembelajaran tatap muka di sekolah yang telah diterapkan di sejumlah daerah.

Hal ini dikarenakan Arist memandang vaksin Covid-19 belum ditemukan, sehingga harusnya anak masih melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Baca Juga: Soal Bintang Mahaputera Nararya Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Pengamat: Hanya untuk Bungkam Pengkritik

"Jangan jadikan anak sebagai kelinci percobaan untuk virus korona. Sepanjang Indonesia belum bisa menemukan vaksin anticovid-19 dan belum bisa pula masyarakat memastikan taat menjalankan protokol kesehatan covid-19 dan menjamin lingkungan sekolah steril dari virus korona, Saya menolak pembelajaran tatap muka," ungkap Arist di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Arist menilai langkah pemerintah saat ini hanya sebagai ajang uji coba, meski dengan mengembalikan siswa ke sekolah sangat mengancam nyawa anak-anak.

"Anak adalah anugerah Tuhan dan anak mempunyai harkat serta martabat. Tidak ada satu pun manusia yang mempunyai otoritas menghilangkan hak hidup orang termasuk anak, kecuali Tuhan," jelas Arist, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Kecerdasan Buatan Diklaim Jadi Kunci Akhiri Pandemi Covid-19, Pakar: AI Bisa Selamatkan Ribuan Nyawa

Atas sebab itu, Arist tak peduli apapun alasannya, intinya membuka sekolah untuk tatap muka di tengah pandemi tak bisa ditoleransi.

Karena pada dasarnya, tak ada jaminan zona aman virus korona, meski suatu daerah sudah berstatus hijau sekalipun.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x