Jadi Terobosan di Tengah Kebingungan, Dana Subsidi Pekerja Dinilai Rentan dan Timbulkan Kecemburuan

- 9 Agustus 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST).
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST). /

Namun faktanya, menurut Misbah, hingga saat ini masih banyak perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, ada kemungkinan bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Pro Kontra Reklamasi Ancol, Aktivis Sarankan Perluasan Lahan Dijadikan Pantai untuk Publik

"Jadi ada potensi banyak pekerja yang mestinya harus menerima, tapi justru tidak menjadi sasaran program karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (exclution error data)," kata Misbah.

Selama ini umum diketahui adanya praktik perusahaan yang melaporkan gaji karyawan di bawah angka sebenarnya.

Tujuannya, untuk mengurangi nilai premi atau iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mesti dibayarkan.

Artinya, ada potensi penerima bantuan ini justru mereka yang pendapatannya sebenarnya sudah tinggi yaitu di atas Rp5 juta.***(Redaksi WE Online)

Partner Konten: Warta Ekonomi > Sindonews

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x