Narasi tugas khusus untuk Menko Polhukam dapat terlihat sebagai berikut:
Baca Juga: Hinaan Serupa Anjing Jadi Kado Ultah Menkes Terawan, Surat Somasi Buat Netizen Berang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk:
a. melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin
dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); dan
b. melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.***