Presiden Jokowi Beri Tugas Khusus, Menko Polhukam Diminta Disiplinkan Protokol Kesehatan

- 6 Agustus 2020, 09:04 WIB
Foto Presiden Joko Widodo yang tidak bermasker dalam ratas menjadi pertanyaan publik.
Foto Presiden Joko Widodo yang tidak bermasker dalam ratas menjadi pertanyaan publik. /PMJ News

Narasi tugas khusus untuk Menko Polhukam dapat terlihat sebagai berikut:

Baca Juga: Hinaan Serupa Anjing Jadi Kado Ultah Menkes Terawan, Surat Somasi Buat Netizen Berang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk:

a. melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin

dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); dan

b. melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x