Netizen Berang Penghina Menkes Terawan Diberi Surat Somasi, YLBHI: Tunjukkan Sikap Antikritik

- 6 Agustus 2020, 08:42 WIB
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.*
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.* /

PR CIREBON - Belum lama ini, seorang jurnalis Narasi TV Aqwam Fiazmi Hanifan menyebut Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dengan kata-kata hinaan serupa anjing.

Tepatnya, Aqwam mengomentari informasi dari kantor berita Al Jazeera lewat @AJEnglish soal kemampuan seekor anjing di Jerman yang mampu mendeteksi orang yang terinfeksi Covid-19 dengan tingkat akurasi mencapai 94 persen.

"Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita," demikian bunyi cuitan Aqwam dalam akun Twitter pribadinya, @aqfiazfan.

Baca Juga: Hinakan Quran dengan Dirobek hingga Serpihan, Doni Irawan Tuai Vonis Hukuman Tiga Tahun Penjara

Bersamaan dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto baru saja berulang tahun pada Rabu, 05 Agustus 2020 dengan usia yang kini genap menginjak 56 tahun.

Sontak saja, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kementerian Kesehatan, Widyawati menilai cuitan Aqwam itu jelas menghina Terawan, sehingga Widyawati segera menandatangani surat somasi kepada jurnalis Narasi TV tersebut..

"Kami menilai unggahan tersebut memuat unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," bunyi surat tertanggal 3 Agustus 2020 yang diunggah akun @KemenkesRI.

Baca Juga: Malaysia Berang Diberitakan Perlakukan Buruk Buruh Migran Ilegal, Al Jazeera Dadakan Kena Geledah

Namun rupanya, surat somasi yang dikeluarkan Kemenkes langsung mendapat protes masyarakat selama dua hari terakhir ini.

Pasalnya, banyak warganet menyesalkan tindakan Kemenkes dalam menyikapi cuitan tersebut karena memang Kemenkes hanya lebih sigap mengurusi nama baik lembaganya ketimbang penanganan virus corona di Indonesia.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x