Tak Ada Eksekusi Penahanan Terhadap Djoko Tjandra, Otto Hasibuan: Selama ini Dia Tidak Buron

- 2 Agustus 2020, 06:27 WIB
Pengacara Otto Hasibuan.
Pengacara Otto Hasibuan. /Antara

Otto mengatakan pihak keluarga telah memintanya menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra sehingga dirinya mendatangi Bareskrim guna menemui Djoko Tjandra, memastikan keterlibatan dirinya sebagai kuasa hukum.

"Saya baru ketemu dengan Pak Djoko Tjandra. Karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau dan akhirnya bisa bertemu. dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," ungkap Otto.

Otto menuturkan setelah berbincang, dirinya memutuskan menerima permintaan keluarga untuk menjadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra.

Baca Juga: Tegaskan Bukan Lelucon, Presiden Duterte Sarankan Rakyatnya Gunakan Bensin untuk Bersihkan Masker

"Tentunya banyak hal-hal yang akan kita pertimbangkan soal kasus ini. Jadi mulai hari ini saya resmi jadi kuasa hukum Djoko Tjandra, termasuk keluarganya. Saya bilang keluarga karena keluarga kan tidak ada masalah. Resminya hanya untuk Djoko Tjandra," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah menghilang dan buron sejak awal 2000-an tersebut telah diringkus pihak kepolisian pada Kamis, 30 Juli 2020.***

 

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah