PR CIREBON - Buronan kelas kakap terkait hak tagih atau cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar, Djoko Tjandra menjadi momentum untuk pulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan penangkapan sang buronan sudah mengakhiri rumor tentang keberadaan Djoko Tjandra.
Tak hanya itu, penangkapan tersebut sekaligus menjadi pernyataan tegas, negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba jahat dengan mengangkangi hukum.
Baca Juga: Total Anggaran Mencapai Rp 28,5 Triliun, Pencairan Gaji Ke-13 PNS Tinggal Menghitung Hari
“Penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia,” jelasnya dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Yasonna mengungkapkan, penangkapan ini juga harus diikuti proses peradilan yang transparan.
Ia menekankan kasus Djoko Tjandra, yang seakan dengan mudah bisa keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan, harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia ahar tidak ada lagi yang bermain dengan hukum.
Baca Juga: Sempat Tuai Pujian, Vietnam Kewalahan Tangani Covid-19 hingga Terpukul Laporkan Kematian Pertama
Lebih lanjut, Yasonna berharap tidak ada lagi pihak-pihak di internal Polri yang merasa bisa bermain-main dengan hukum setelah lembaga tersebut mengusut petingginya yang mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.