Total Anggaran Mencapai Rp 28,5 Triliun, Pencairan Gaji Ke-13 PNS Tinggal Menghitung Hari

- 1 Agustus 2020, 07:59 WIB
Gaji ke-13
Gaji ke-13 /

PR CIREBON - Pencairan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tinggal menghitung hari.

Pencairan tersebut menjadi momentum untuk membantah tudingan jika gaji yang ditunggu para PNS batal cair.

Sebab, berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 akan dicairkan pada Agustus 2020.

Baca Juga: Sempat Tuai Pujian, Vietnam Kewalahan Tangani Covid-19 hingga Terpukul Laporkan Kematian Pertama

Diberitakan wartaekonomi.co.id dalam artikel berjudul "Gaji ke-13 PNS Batal Cair? Kemenkeu: Mohon Bersabar", proses pencairan tersebut tinggal menunggu revisi PP yang sedang dikoordinasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Karenanya, para PNS diharapkan untuk bersabar hingga proses pencairan selesai dilakukan.

"Segera nanti kita cairkan tunggu saja. Sabar," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

Baca Juga: Fakta Menarik Park Jeongwoo, Vokalis Utama TREASURE Sekaligus Moodmaker Jahil yang Berisik

Gaji ke-13 hanya diberikan kepada ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x