Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menjadi sorotan banyak mata.
Program dengan anggaran Rp657 miliar per tahun ini, dinilai memiliki banyak persoalan didalamnya.
Baca Juga: Masih Ada Kejanggalan dari Kasus Yodi Prabowo, Pengamat: Jika Bunuh Diri, Mengapa Darahnya Sedikit?
Muhammadiyah menilai, terdapat hal yang janggal dalam penetapan peserta POP ini.
Bahkan Muhammadiyah memprotes terdapat dua perusahaan besar yang turut ikut menerima bantuan tersebut.
"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," jelas Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Baca Juga: Lakukan Pemantauan di Jatiluhur, Petugas KPK Dapat Teror Mistis hingga Alami Penyakit Misterius
Lembaga Pendidikan Maarif NU juga memutuskan untuk mundur dari program ini, dikarenakan POP dinilai syarat akan kejanggalan dalam proses administrasinya.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal, di mana pada awalnya ia dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.