Nadiem Makarim Buat Gaduh Dunia Pendidikan, DPR Sebut Kinerjanya Perlu Dievaluasi Kembali

- 27 Juli 2020, 19:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww. /

Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menjadi sorotan banyak mata.

Program dengan anggaran Rp657 miliar per tahun ini, dinilai memiliki banyak persoalan didalamnya.

Baca Juga: Masih Ada Kejanggalan dari Kasus Yodi Prabowo, Pengamat: Jika Bunuh Diri, Mengapa Darahnya Sedikit?

 

Muhammadiyah menilai, terdapat hal yang janggal dalam penetapan peserta POP ini.

Bahkan Muhammadiyah memprotes terdapat dua perusahaan besar yang turut ikut menerima bantuan tersebut.

"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," jelas Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Lakukan Pemantauan di Jatiluhur, Petugas KPK Dapat Teror Mistis hingga Alami Penyakit Misterius

Lembaga Pendidikan Maarif NU juga memutuskan untuk mundur dari program ini, dikarenakan POP dinilai syarat akan kejanggalan dalam proses administrasinya.

Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal, di mana pada awalnya ia dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah