Polisi Nyatakan Editor Metro TV Bunuh Diri, Kasus Kematian Belum Usai dan Masih Mencari Titik Terang

- 26 Juli 2020, 16:44 WIB
Almarhum Yodi Prabowo.
Almarhum Yodi Prabowo. /

PR CIREBON - Setelah dua minggu berlalu, kasus tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo akhirnya dipastikan oleh pihak kepolisian sebagai kasus bunuh diri.

Meski telah dipastikan bunuh diri, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus memastikan, pihaknya belum menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) untuk kasus tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo.

Polisi masih menunggu adanya temuan bukti baru yang kemungkinan bisa muncul seiring dengan berjalannya waktu.

Baca Juga: Tiongkok Makin Tamak Kuasai Laut China Selatan, Sasar Dua Pulau yang Buat Australia Memihak AS

Yusri menyatakan, bukti baru tersebut bisa saja dapat menjadi titik terang penyebab utama tewasnya Yodi Prabowo.

"Apakah kemungkinan lain ada informasi yang akurat bisa saja, kan fakta-fakta yang ditemukan hasil penyelidikan hasil labfor kan disampaikan tadi semuanya itu. Kan disampaikan dugaan keras bunuh diri," ucap Yusri, Sabtu, 25 Juli 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Yusri juga menambahkan, bahwa penyidik kepolisian masih bekerja guna mendapatkan fakta-fakta baru terkait tewasnya Yodi Prabowo.

Baca Juga: Warganya Terima Paket Berupa Biji, Tiongkok Dicurigai Menginvasi AS dengan Tanaman Misterius

Diberitakan sebelumnya, polisi menduga kuat untuk sementara bahwa Yodi Prabowo tewas bunuh diri.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x