Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Bola Kini berada di Kejaksaan. Akan Bandingkah?

- 15 Februari 2023, 14:08 WIB
Tangkapan Layar - Richard Eliezer  Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Rabu 15 Februari 2023
Tangkapan Layar - Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Rabu 15 Februari 2023 /

Hasto menyebut akan terus mengawal Richard Eliezer dalam tahanan. “Saya akan berkoordinasi dengan Lapas,” tuturnya.

 Meski sudah ada putusan hakim, namun perjalanan Richard Eliezer belum tuntas, karena bola saat ini berada di tangan kejaksaan, ditangan jaksa penuntut umum.

 Mengomentari peranan jaksa, Hasto berharap pihak kejaksaan tidak mengajukan banding meski putusan hakim sangat jauh di bawah tuntutan jaksa. “Ini pernghargaan dan reward dari pengadilan atas jasa Richard sebagai justice collaborator,” tuturnya.

 Baca Juga: Memakmurkan Masjid : Usai Salat Subuh, Jemaah Al Ikwan akan Memperoleh Ayam Gelondongan

Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dan menjadi pembuka kontak Pandora kasus pembunuhan Yoshua yang dikenal dengan Brigadir J.

 Demikian pula komentar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam wawancara dengan CNN Indonesia sangat brharap agar jaksa tidak mengajukan banding.

 Hal senada juga diungkapkan Ronny Talapessy penasehat hukum Richard Eliezer dalam iNews TV, yang berharap pihak kejaksaan tidak mengajukan banding.

 Baca Juga: Cisumdawu Seksi 4 dan 5 Ditargetkan Selesai Akhir Februari 2023

Seperti diketahui, Ferdy Sambo actor utama pembunuhan berencana terhadap Yoshua, dijatuhi hukuman mati. Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut 20 tahun hukuman penjara.

 Sementara isteri Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi yang sebelumnya dituntut 8 tahun penjara, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: TV One iNews TV CNN Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x