"Jadi jelas ya, bukan masalah aturan seragam tapi ketidaksukaan pada pakaian yg menyerupai sunnah," tulis @AmriBintang__
"Tetep ga boleh lah. Seragam sudah ada patokan model-nya. Pak gub pun harusnya tidak pakai seragam asn krn bliau bukan asn," tulis akun Twitter @nynov.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Isu Palestina Hilang dari Google Maps, Simak Pernyataan Google
Sementara itu, lansiran dari situs resmi Pemprov Jateng menyebutkan bahwa foto yang digunakan untuk membandingkan seragam Korpri itu adalah foto Ganjar saat tengah menghadiri Workshop dan Temu Bisnis Nasional II UMKM 2019 di Sabha Pramana UGM, Yogyakarta pada Kamis, 17 Oktober 2019
Saat itu, Ganjar beralasan bahwa aturan seragam Korpri tiap tanggal 17 setiap bulan tak ada masalah baginya, karena desain yang dia gunakan adalah untuk melestarikan budaya Jawa.
"Kebetulan ini Kamis, biasanya PNS di Pemprov Jateng memakai busana adat Jawa. Saya sengaja memesan busana Korpri dengan desain sorjan. Ini dibuat hanya dua hari. Artinya apa, dalam dunia bisnis UMKM, dibutuhkan kreativitas dan inilah hasil kreativitas itu," jelas Ganjar dalam pernyataan pada 2019 lalu.***