Sempat Dihukum Mati dan Dipenjara 19 Tahun di Arab Saudi, TKI Asal Majalengka Tiba di Tanah Air

- 7 Juli 2020, 06:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Etty binti Toyib (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. (Pikiran Rakyat / Dok. Kementerian Ketenagakerjaan)
Menaker Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Etty binti Toyib (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. (Pikiran Rakyat / Dok. Kementerian Ketenagakerjaan) /Dok. Kementerian Ketenagakerjaan/

PR CIREBON - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat bernama Etty binti Toyib akhirnya lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Etty telah mendekam di penjara selama 19 tahun, lantaran dituduh telah meracuni majikannya.

Kepulangan Etty ke Indonesia diadvokasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, dengan membayar tebusan sebesar 4 juta riyal atau sekitar Rp15,5 miliar dengan kurs Rp15.000.

Baca Juga: Kembali Meningkat di Jabar, Kasus Corona Tembus hingga Lebih dari 100 Orang dalam Sehari

Etty yang berasal dari Majalengka bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada tahun 2001 ia dijatuh hukuman mati, karena didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, keluarga korban awalnya meminta diyat atau uang denda 30 juta riyal atau sekitar Rp107 miliar agar Etty tidak dieksekusi meski akhirnya bersedia memaafkan dengan jumlah 4 juta riyal.

Etty kini telah tiba di Tanah Air, dan mengungkapkan rasa bahagianya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bisa membantunya pulang.

Baca Juga: Komentari Kasus Denny Siregar, MS Kaban: Jangan Minta Maaf Seharga Materai, Mending Terima Hukuman

"Saya bisa mengucapkan terima kasih semuanya atas dukungan semuanya. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semuanya," katanya.

Setelah pengalaman pahit yang menimpanya, Etty mengaku tidak berniat untuk kembali bekerja di luar negeri sebagai TKI.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menyambut kepulangan Etty saat tiab di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Senin, menjelaskan dana pembayaran untuk Etty adalah hasil tabarru atau sumbangan para dermawan dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pamerkan Jumlah Uji Virus Corona Paling Tinggi, Trump Klaim 99 Persen Kasus Tak Berbahaya di AS

Sumbangan untuk Etty termasuk dari Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang penggalangannya dilakukan sejak tahun 2018.

Menaker menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat dalam usaha membebaskan Etty serta advokasi yang dilakukan perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Baca Juga: Khawatirkan Kasus Denny Siregar Picu Tasik Membara Jilid 2, Saksi: Polda Jabar Prioritaskan Ini

Dia memastikan pemerintah akan terus berusaha memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI), tidak hanya dalam kasus seperti Etty tapi juga yang mengalami masalah terkait imigrasi.

"(Pemerintah) terus akan melakukan advokasi, ada beberapa yang prosesnya sudah banyak juga yang kita bebaskan. Beberapa waktu lalu kita juga memulangkan beberapa teman yang dibebaskan, besok kita juga akan menjemput teman-teman yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia," kata Menaker.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x