Khawatirkan Kasus Denny Siregar Picu Tasik Membara Jilid 2, Saksi: Polda Jabar Prioritaskan Ini

- 6 Juli 2020, 17:34 WIB
Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi lakukan salam dengan protokol kesehatan usai sertijab tiga pejabatbutama dan kapolres di Mapolda, Rabu 24 Juni 2020
Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi lakukan salam dengan protokol kesehatan usai sertijab tiga pejabatbutama dan kapolres di Mapolda, Rabu 24 Juni 2020 /Remy Suryadie/

Baca Juga: Tanggapi Lagi Kasus Denny Siregar, Politisi Gerindra: Buzzer Lukai Santri Harus Dibubarkan

Untuk itulah, pernyataan Denny dilaporkan ke polisi pada Kamis, 2 Juli 2020 lalu dengan pelanggaran Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.*** (Asep M Saefuloh)

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x