Denny Siregar Disebut Kebal Hukum, Pimpinan Ponpes: Penghinaan, Jangan Main-main dengan Tasik

- 4 Juli 2020, 10:38 WIB
Massa yang melaporkan Denny Siregar. (Pikiran-Rakyat.com/Asep MS)
Massa yang melaporkan Denny Siregar. (Pikiran-Rakyat.com/Asep MS) /

PR CIREBON - Pegiat Media Sosial, Denny Siregar resmi dilaporkan untuk sekian kalinya. Kali ini pelaporan itu disebabkan unggahan Denny yang dinilai menghina sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya.

Secara lengkapnya, pelaporan itu disampaikan oleh Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani.

Ustadz Ahmad menilai unggahan Denny tersebut merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar dan umat Islam Kota Tasik.

Baca Juga: Dituding Hina Santri Ponpes di Tasik, Denny Siregar: Makasih Drun, Gue Trending Lagi

"Tentu itu penghinaan serta pencemaran nama baik pesantren. Pihak keluarga santri juga tentunya kecewa. Kami juga marah serta merasa terusik dengan semua pernyataan Denny. Kita akan proses sampai benar-benar Denny dijebloskan ke penjara. Jangan main-main dengan Tasik," tegas Ustadz Ahmad

Meskipun, seorang kordinator aksi Forum Mujahid Tasik, Nanang Nurjamil menilai Denny Siregar seolah tak tersentuh oleh hukumatau kebal hukum.

Pasalnya, Mabes Polri saja sudah menerima laporan kasus Denny Siregar hingga delapan kali dan semua berakhir tanpa kejelasan.

Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar, Pimpinan Ponpes: Tak Tahu Kejadian, Tapi Tuduh Santri Kami Calon Teroris

Namun demikian, ia tetap berharap pihak kepolisian Tasik dapat mengusut tuntas kasus ini.

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, kemarahan umat di Tasikmalaya berawal saat Denny Siregar mengunggah status yang dilengkapi foto sejumlah santri yang memakai atribut tauhid.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x