"Harusnya aparat bisa sikapi dengan bijak. Mereka harus paham. Kita semua tak mau "Tasik Membara" terjadi lagi. Karena itu, Denny Siregar harus dibawa ke Tasik," jelas Nanang.
Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani yang menjadi pelapor kasus itu pun menyebut bahwa sejauh ini belum ada efek dari pernyataan yang dibuat terlapor.
Baca Juga: Efek Viral Foto Penindasan Hewan, Pemerintah India Resmi Larang Konsumsi Daging Anjing
Sehingga ini yang kekhawatiran juga, jika kasus itu dibiarkan tak diproses hukum, maka ia khawatir tentang para orang tua yang akan berpikir dua kali untuk memasukan anakmya ke pesantren, khususnya di Tasikmalaya.
"Mereka akan berpikir santri di Tasik dididik jadi teroris," jelas Ustadz Ahmad yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, amarah umat islam di Tasikmalaya bermula saat Denny mengunggah status di Facebook pada 27 Juni 2020.
Baca Juga: Bukti Baru Kebocoran Lab Wuhan, Peneliti: Sampel Serupa Virus Corona Sudah Ada Sejak 2013
Dalam unggahan itu, Denny membuat narasi judul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" yang dilengkapi gambar santri dengan atribut tauhid.
Padahal foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya.
Tepatnya, foto itu diambil ketika para santri mengaji saat ada aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2019.