Efek Viral Foto Penindasan Hewan, Pemerintah India Resmi Larang Konsumsi Daging Anjing

- 6 Juli 2020, 16:28 WIB
Sebuah negara bagian India telah melarang penjualan daging anjing setelah gambar terkait anak anjing malang yang dimasukkan ke dalam karung menjadi viral.*
Sebuah negara bagian India telah melarang penjualan daging anjing setelah gambar terkait anak anjing malang yang dimasukkan ke dalam karung menjadi viral.* //Daily Star

PR CIREBON - Penjualan daging anjing resmi dilarang di negara bagian India, belum lama ini, menyusul beredarnya gambar terkait anak anjing malang yang dimasukkan ke dalam karung menjadi viral di kalangan netizen.

Dalam detailnya, gambar itu menampakkan anjing-anjing yang sedang menatap tak berdaya saat seorang pekerja bersiap membantai mereka untuk dibuat kari di Nagaland, sebuah provinsi utara dekat perbatasan Burma.

Di Nagaland, daging anjing merupakan makanan lezat yang dijadikan konsumsi penduduk setempat untuk makan malam yang dijual ke beberapa pasar lokal.

Seperti yang diberitakan PR Tasikmalaya, hal ini pun didukung dengan harga jual daging Anjing hanya sekitar £ 10 (Rp 163.000) di jalan-jalan Nagaland.

"Pemerintah Negara telah memutuskan untuk melarang impor komersial, perdagangan anjing, pasar anjing dan juga penjualan daging anjing, baik dimasak dan tidak dimasak," ungkap Sekretaris Utama Nagland Temjen Toy seperti yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Daily star.

Singkatnya, ia menghargai keputusan bijak yang diambil oleh Kabinet Negara.

Terlebih, keputusan itu datang hanya beberapa hari setelah Federasi Organisasi Perlindungan Hewan India mengajukan permohonan untuk melarang perdagangan saat gambar yang menyedihkan itu beredar.

"Kami telah mengajukan banding baru kepada Pemerintah Nagaland untuk mengambil tindakan segera untuk menerapkan larangan penjualan, penyelundupan dan konsumsi daging anjing di Negara Bagian dan memastikan penegakan hukum kesejahteraan hewan yang ketat," jelas pihaknya.

Sementara itu, sutradara film India Among Kumar meluncurkan kampanye daring yang memohon orang menandatangani petisi yang melarang penjualan daging anjing.

Sampai saat ini pun negara bagian memiliki pengecualian khusus pada hukum kekejaman terhadap hewan untuk melindungi praktik kuliner tradisional penduduk setempat.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x