Kabar Gembira, Otorita IKN buka seleksi 27 Untuk Jabatan Ini, PNS dan Non PNS Bisa Daftar

- 12 November 2022, 13:09 WIB
Otorita IKN Buka seleski puluhan jabatan/antara
Otorita IKN Buka seleski puluhan jabatan/antara /


SABACIREBON - Sedikitnya 27 posisi untuk mengisi jabatan kepala biro dan direktur kini dibutuhkan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setiap peminat harus mengikuti seleksi dan lolos untuk nantinya mengisi jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita IKN.

“Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun yang bukan PNS bisa ikut seleksi. Tinggal memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Humas Otorita IKN Sidik Pramono, Jumat, 11 Nopember 2022.

Baca Juga: Negara Mengapresiasi, Anthony Ginting dkk Resmi Menjadi PNS

Mengutip dari Antaranews, bagi mereka yang berminat untuk mengisi posisi ini dapat mengirimkan berkas lamaran melalui email.

Lamaran dikirim ke alamat email: [email protected]. Adapum batas waktu yang diberikan yakni hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Wib.

Sedangkan berikutnya untuk pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi, akan disampaikan melalui laman ikn.go.id.

Baca Juga: Peringkat BWF Ganda Putra Fajar Rian Melesat

Sebelumnya, syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.

Di situ disyaratkan antara lain untuk PNS minimal berpendidikan sarjana S1 dengan golongan IV B.

Sedangkan mereka yang bukan PNS diharuskan berpendidikan pascasarjana. Begitupun diharuskan minimal punya pengalaman 10 tahun di bidang yang dilamarnya.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Inilah Daftar Pemain Timnas Argentina, Lionel Messi Masih Menjadi Tumpuan

Baik mereka yang berlatar belakang PNS atau bukan PNS, usia saat melamar tidak lebih dari 56 tahun.

Setelah semua tahapan seleksi selesai, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 9 Desember 2022 mendatang.

“Kami harap yang ikut seleksi rajin-rajin mengecek laman ikn.go.id,” ujar Sidiq.

Baca Juga: Uji Coba Torpedo Tenaga Nuklir 'Hari Kiamat' Rusia dari Kapal Selam tak Berjalan Mulus Kembali ke Pelabuhan

Ada pun biro-biro dan direktur yang diperlukan antara lain adalah Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama; Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat,

Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa,

Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Sabtu 12 November 2022

Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir.

Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Panitia seleksi tidak melayani surat- menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final.***

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah