Untuk itu, UNHCR menilai tindakan kemanusiaan Indonesia ini sudah seharusnya menjadi contoh negara lain.
Baca Juga: Pilih 'Walk Out' dari Panja RUU HIP, DPW Partai Demokrat: Kami Satu-satunya yang Menolak dari Awal
"Indonesia telah beberapa kali mengambil tindakan yang patut dijadikan contoh oleh negara lainnya di kawasan ini, setelah memberikan bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa bagi orang-orang Rohingya di kapal Aceh pada 2015 dan 2018," tutur Ann Maymann merujuk pada jejak sejarah kemanusiaan Indonesia.
Lebih lanjut, UNHCR menyebut bahwa situasi pandemi membuat negara-negara membatasi mobilitas di pintu masuk wilayahnya, tetapi hal itu sebenarnya dapat diatur sedemikian rupa agar tetap memperhitungkan hak asasi pengungsi.
"UNHCR siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam menyediakan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan dan cara-cara karantina yang baik selama hari-hari mendatang sesuai standar internasional dan protokol kesehatan publik," jelas Ann Maymann.
Baca Juga: Jadi Sorotan Media Asing, Masker 'Wajah Orang' Buatan Indonesia Bak Humor Segar di Tengah Pandemi
Di sisi lain, jumlah pengungsi Rohingya telah diralat, sebelumnya Kemlu RI melaporkan sebanyak 94 orang, yakni 49 perempuan, 15 laki-laki, dan 30 anak-anak.
Namun menurut data termutakhir dari UNHCR, jumlah keseluruhan pengungsi Rohingya mencapai 99 orang, terdiri dari 48 perempuan, 17 laki-laki, serta 34 anak-anak.
Sementara itu, Malaysia menyatakan tidak bisa lagi menerima pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar karena kesulitan ekonomi dan sumber daya yang semakin menipis akibat pandemi virus corona.
Baca Juga: Tolak RUU HIP, Ketum Demokrat: Monopoli Tafsir Pancasila Hanya akan Disalahgunakan