Merupakan Masyarakat ASEAN, Amnesty International Desak Asia Tenggara Jaga Pengungsi Rohingya

- 16 Mei 2020, 13:45 WIB
Sebuah kapal yang membawa pengungsi Rohingya ditahan di perairan teritorial Malaysia di lepas pantai Langkawi pada 16 Apri
Sebuah kapal yang membawa pengungsi Rohingya ditahan di perairan teritorial Malaysia di lepas pantai Langkawi pada 16 Apri /EPA

PIKIRAN RAKYAT - Amnesty International mendesak negara anggota ASEAN melakukan pendekatan bersama untuk menangani masalah pengungsi Rohingya.

Organisasi yang berfokus di bidang penegakan HAM ini meminta para negara di Asia Tenggara untuk menjaga muslim Rohingya yang banyak keluar dari Myanmar lewat jalur laut menuju negara sekitar.

Pada masa wabah Covid-19 saat ini, negara-negara menutup perbatasan menuju wilayah daratannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ribuan Burung Gagak Padati Jalanan AS hingga Lalu Lintas Lumpuh? Ini Faktanya

Karena hal itu, banyak pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di tengah laut dan bahkan meninggal dunia dalam pencarian tempat menepi.

"Sangat penting bahwa negara-negara harus berbagi tanggung jawab sebagai respon kawasan, bukan hanya meminta satu-dua negara saja.

"Karena dengan begitu akan menggerakkan semua negara bersama-sama dan menciptakan harmoni di masyarakat," kata Saad Hammadi, juru kampanye Amnesty International untuk Kantor Wilayah Asia Selatan (SARO), dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Vaksin Pertama di Dunia terjadi pada Kekhalifan Ottoman di 1717? Simak Faktanya

Saad menjelaskan bahwa pengungsi Rohingya tidak memilih negara tujuan berdasarkan prospek akan kehidupan layak.

Mereka adalah orang-orang yang merasa putus asa dan berpindah tempat untuk bertahan hidup, serta membutuhkan bantuan segera.

"Maka penting bagi negara-negara untuk membuka batas wilayah dan menyediakan ruang aman bagi mereka, perlindungan, dan kebutuhan kesehatan pada masa pandemi ini," ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kwik Kian Gie Ajak Tidak Belanja hingga Tak Makan Mie Instan? Simak Faktanya

Peneliti Amnesty International Indonesia, Dominique Virgil, dalam diskusi yang sama kemudian menjelaskan rekomendasi dari lembaganya untuk negara-negara ASEAN.

Negara ASEAN musti bersikap menangani masalah ini, yakni sesuai dengan panduan internasional yang dikeluarkan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

"Negara-negara yang melakukan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) harus menjamin disembarkasi pengungsi dari kapal dengan menyediakan tempat bernaung sementara yang aman, termasuk semacam rumah atau tempat penampungan yang juga akan menjaga mereka dari pandemi," kata Dominique.

Baca Juga: Perusahaan Farmasi Swiss Sebut Butuh Waktu Dua Tahun untuk Temukan Vaksin Covid-19

Dominique menambahkan, pemerintah harus berpikir untuk tidak menempatkan para pengungsi di rumah detensi imigrasi atau rumah detensi lainnya.

Jika dilakukan, hal itu akan membuat penularan virus terjadi lebih buruk di antara para pengungsi.

Dilaporkan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, sudah terdapat dua pengungsi Rohingya yang dinyatakan positif Covid-19 di Kamp pengungsi terbesar. Lalu sekira 1.900 pengungsi lainnya diisolasi untuk menjalani tes.

Baca Juga: Wujud Bantu Warga Terdampak Covid-19, Atalia Ridwan Kamil: Sudah Ada 2.000 Dapur Umur di Jawa Barat

Badan-badan bantuan telah memperingatkan selama berminggu-minggu tentang dampak potensial virus terhadap pengungsi Rohingyam yang hidup dalam kondisi sempit dan padat, serta memiliki akses terbatas ke air bersih.

Indonesia sendiri dianggap sebagai salah satu negara yang cukup memberikan perhatian terhadap masalah pengungsi, misalnya dengan mengeluarkan pernyataan bersama Malaysia dan Thailand pada 2015 untuk melakukan operasi SAR bagi pengungsi yang terombang-ambing di laut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x