Menaker Ida Fauziyah Buka Suara Soal Alasan Pemerintah Terima TKA asal Tiongkok

- 25 Juni 2020, 17:00 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.*
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.* /ANTARA FOTO

PR CIREBON - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bicara soal alasan menerima Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok di Sulawesi Tenggara.

Menaker mengatakan, keahlian para TKA itu dibutuhkan oleh perusahaan dan mereka akan melakukan transfer pengetahui kepada pekerja Indonesia.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Foto Banjir Merendam Beberapa Mobil yang Diklaim Terjadi di Singapura

"Kita minta ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, jadi transfer of knowledge (pengetahuan) dan pada akhirnya ketika tenaga kerja kita sudah bisa memahami teknologinya, maka operasional selanjutnya kepada tenaga kerja lokal kita," kata Menaker Ida Fauzyah dikutip dari Antara.

Soal penerimaan TKA, ia pun menjelaskan soal Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing untuk mencegah virus corona.

Baca Juga: Ketakutan Aceh Terima Pengungsi Rohingya di Tengah Pandemi, SUAKA: Kemanusiaan Harus Didahulukan

Menurutnya, TKA yang datang ke Tanah Air dipastikan dalam kondisi sehat dan menjalani karantina selama 14 hari sewaktu tiba di negaranya dan kembali ke Indonesia.

"Kedatangan TKA tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran kita," jelas Ida.

Baca Juga: Mengandung Bakteri L. Monocytogenes, Kementan Tarik Peredaran Jamur Enoki

Kemenaker bekerjasama dengan Tim Pengawasan Orang Asing untuk mengawasi kedatangan TKA dengan mengecek dokumen keimigrasian dan kesehatan mereka.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x