Sidang Ferdy Sambo : Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J?

- 25 Oktober 2022, 15:24 WIB
Kamaruddin Sebut Putri Cendrawathi ikut Menembak Brigadir J
Kamaruddin Sebut Putri Cendrawathi ikut Menembak Brigadir J /

 

 

SABACIREBON - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengatakan di persidangan bahwa Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ikut menembak Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkannya sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Ivan Jenner dan Justin Hubner Jalani Proses Naturalisasi, Diproyeksikan untuk Piala Dunia U20 2023

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan pihaknya, Putri diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.

"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Di Fnal CJ CUP 2022 Rory McIlroy Mencetak 4-under par-67 untuk kembali ke peringkat Satu Dunia

Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya, "Putri Candrawathi terlibat menembak?".

"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.

Sementara ditemui usai persidangan, Kamaruddin kembali menjelaskan bahwa ada tiga selongsong peluru yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni ada yang buatan Jerman, Austria dan Ukraina.

Baca Juga: Iwan Bule Direktur Utama PT LIB Ditahan Bersama 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Lainnya

"Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita dapat informasi kalau pelakunya tiga," ucapnya.

Namun, ia mengaku melimpahkan kepada hakim untuk menguji kebenaran dari temuan informasi pihaknya bahwa ada tiga pelaku penembak Brigadir J, di mana Putri menjadi salah satunya.

Baca Juga: 253 orang Peserta Ikuti Konferensi International yang Digelar Universitas Widyatama

"Ternyata informasi yang saya berikan ke penyidik maupun kepada majelis hakim dibenarkan oleh Eliezer (Bharada E)," tuturnya.

Kamaruddin menjelaskan bahwa informasi itu didapatkannya dari sumber rahasia yang tak mau ia ungkapkan di persidangan.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah