SABACIREBON - Peluang besar yang tersedia bagi pekerja mifgran Indonesia di berbagai negara menyerbabkan jumlahnya semakin bertmbah dari tahun ke tahun.
Menurut catatan yang diterima pemerintah, hingga saat ini tidak kurang dari 9 juta pekerja migran Indonesia berkiprah di bernbagai bidang usaha di luar negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri berjumlah 9 juta.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Sakit, Pemeriksaan Etik Ditunda
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan.
Atas banyaknya jumlah PMI ilegal tersebut, Kepala Negara menyatakan telah memerintahkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar melawan sindikasi penempatan PMI ilegal atau nonprosedural dan memberikan pelindungan kepada PMI.
"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua," ucap Jokowi.
Presiden menyampaikan hal ini saat melepas keberangkatan 597 PMI skema Government to Government (G to G) Korea Selatan tahun 2022 pada sektor manufaktur dan perikanan di El Hotel Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin 17 Oktober 2022.