"Ditunda hingga kondisi tersangka Surya Darmadi pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Ketut menjelaskan, untuk kemanusiaan, tersangka Surya Darmadi diantarkan ke RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur, Kamis 18 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: MotoGP Austria: Vinales Mulai Kompetitif, Target Podium dan Tebar Ancaman
Sebelumnya tersangka Surya Darmadi telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
Saat pemeriksaan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, tersangka mengeluh sakit di bagian dadanya.
Oleh karena itu, tersangka Surya Darmadi diperiksa oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil bahwa tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tersangka Surya Darmadi dibawa langsung ke RSU Adhyaksa," kata Ketut.***