KPK Umumkan Lelang Barang Mewah Milik Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Wow Ini Jenis Barang dan Harganya

- 16 Agustus 2022, 07:48 WIB
KPK Umumkan Lelang Barang Mewah Milik Mantan Bupati Tasikmalaya, Wow Ini Jenis Barang dan Harganya/antara
KPK Umumkan Lelang Barang Mewah Milik Mantan Bupati Tasikmalaya, Wow Ini Jenis Barang dan Harganya/antara /

SABACIREBON- Sejumlah barang mewah seperti halnya tas mewah hingga logam mulia akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Barang-barang tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari dua terpidana korupsi. Masing-masing dari mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, dan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Budi Budiman, terpidana dalam perkara suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dan Ahmad Yani, terpidana perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Antony Pertanyakan Keseriusan Manchester United, Jadi Nggak Sih?

Dikutip dari antaranews.com, lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Senin 22 Agustus mendatang.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Budi Budiman dan terpidana Ahmad Yani," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.

Adapun objek lelang tersebut, yaitu dua keping emas logam mulia yang diproduksi PT Antam Tbk.

Baca Juga: Pertengkaran Antonio Conte vs Thomas Tuchel Berlanjut, Kali Ini via Instagram

Masing-masing seberat 100 gram dengan nomor seri A6728230 dan A6728083 (logam mulia kadar 99,99 persen) dengan harga limit Rp160.110.000,00.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x