SABACIREBON - Untuk mengetahui penyebab kematian (autopsi) ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua, Tim forensic membutuhkan waktu 2—4 pekan.
Hal tersebut diungkapkan Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Insiden Langka: Pilot Virgin Putuskan Mendarat Daraurat Gegara Ulah Pria Teler
Ade Firmansyah yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia menyebut, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya.
“Jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.
Baca Juga: Sir Alex Ferguson Buntuti Cristiano Ronaldo ke Carrington Markas Latihan Man Utd. Ada apa?
Autopsi ulang berlangsung selama 4 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB lebih di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.
Setelah beres autopsi ulang dilakukan persiapan lain, termasuk ada kabar nego tentang permohonan dimakamkan dengan upacara kedinasan. Sehingga jenazah Brigadir J baru berangkat dari rumah sakit sekitar pukul 13.00 WIB.
Kendala Baca Juga: Kopda Muslimin Mengaku Tidak Kuat Dikekang Isterinya
Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.